Tidak dapat dipungkiri bahwa sebuah universitas TER-NAMApun bisa kekurangan stock dosen yang benar-benar sesuai di bidangnya.
Salah satunya di sebuah fakultas universitas negeri yang saya duduki. Secara pribadi saya menilai dosen ini MINUS. Minus dalam penguasaan materi, minus dalam pendalaman materi, minus dalam teknologi, minus dalam menarik perhatian dan minus dalam logika penilaian.
Dosen saya ini mengajar mata kuliah kewarganegaraan. Ketika mendapat tugas makalah mengenai KEISTIMEWAAN YOGJAKARTA. Saya mengadakan riset dengan :
1. Pegawai pemerintahan
2. Narsum pembanding (sistem pemerintahan kerajaan Surakarta)
3. Masyarakat umum
4. Mahasiswa hukum
5. Buku dan artikel referensi hukum
6. Buku dan artikel referensi pemerintahan
7. Buku dan artikel referensi sejarah
8. Buku mengenai cara pandang sejarah Nietzsche ditinjau dari segi filsafat
Dalam penyajian makalah saya kira makalah saya bisa dikatakan layak. Selain itu saya tidak mencopy-paste makalah ini dari internet seperti beberapa mahasiswa. Tetapi nilai yang saya dapatkan hanya B-. Sangat berbalik dengan pelaku plagiatism yang mendapat A. Bahkan beberapa makalah mereka tidak membahas PARARDHYA.
MINUS lain adalah : ketika beliau memberi materi tentang kewarganegaraan. Beliau (maaf) tidak mengerti apa itu apatride dan bipatride. Di dalam UAS-pun beliau mengeluarkan soal yang menurut saya kurang logis dimana soal tersebut menanyakan lokasi kantor kelurahan dan kecamatan setempat.
Saya bukan "menyerang" secara pribadi, namun secara instansi. Dalam proses pendidikan ini saya memohon untuk PROSES SELEKSI secara ketat demi kelancaran belajar mahasiswa sendiri. Karena kelalaian yang terjadi bisa mengakibatkan biaya besar yang dikeluarkan mahasiswa menjadi tidak berbanding lurus dengan kualitas staff pengajarnya. Karena pendidikan tidak untuk di-KOMERSIALISASIKAN :)
No comments:
Post a Comment